Kamis, 23 Januari 2014

"Hitung Cepat" Ala KPU untuk Pemilu 2014

KOMISI Pemilihan Umum tengah menyiapkan sistem penghitungan cepat pemilihan umum 2014. Dengan sistem baru, pemenang pemilu bisa diketahui pada hari pemungutan suara.
"Kami membangun basis dokumen lebih kuat, diinput dari data formulir C1 lengkap," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor Redaksi VIVAnews, Senin 23 September 2013.
Menurut Husni, sistem yang dipakai berbeda dengan sistem tabulasi elektronik pemilu 2009 yang menggunakan sistem pemindai. Di pemilu 2014, KPU memilih mengerahkan pasukan penginput data di kabupaten/kota. "Data entry setiap kabupaten kota itu punya tenaga 1 orang setiap
kecamatan," ujarnya.
Husni mengkalkulasi bagaimana sistem penghitungan yang baru itu bisa lebih baik dibandingkan sistem 2009. Kecamatan di Indonesia jumlahnya 6994 dengan 94 persen di antaranya telah didukung infrastruktur internet. "Yang mampu online menurut data Kominfo 94 persen. Oke, katakanlah 80 persen, maka jumlahnya ada sekitar 5.600 kecamatan yang didukung internet," ujarnya.
Menurut Husni, input data dimulai satu jam setelah penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selesai. Tiap jam satu kecamatan bisa men-gentry 5 TPS, Husni yakin pada pukul 20.00, hari itu data yang terinput sudah kuat perwakilan persebarannya dan jumlahnya bisa melebihi sampel penghitungan cepat lembaga survei.
"Penampilan informasi lebih cepat ini untuk keterbukaan dan alat kontrol," kata Husni.
Meski begitu, hasil penghitungan cepat ini tidak dipakai sebagai hasil pemilu yang resmi. Hasil pemilu tetap berdasarkan rekapitulasi berjenjang dari TPS hingga KPU. ap/vnc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar